Generasi Muslim yang sudah hijrah kembali kejalan lurus mesti inget dan memperhalus karakternya dengan menjaga akhlaq dari mengekspose perbuatan maksiat tempo doeloe.
Dilansir dalam Pena Azhari [06/10/2022], Tidak boleh kita tanya-tanya ke orang tentang perbuatan maksiat masa lalunya, karena pertama, itu termasuk tajassus yg dilarang, dan yg kedua, itu membuat ia mujaharah (menampakkan) dosa yg telah Allah tutupi, dan itu terlarang. Misalnya:
"Sudah nggak kamu minum khomr?"
"Sudah nggak situ mencuri uang ibumu?"
"Did you watch blue film?"
"Sudah nggak kamu jajanan sembarangan ?"
Alangkah banyaknya pemuda sekarang yg isi tongkrongannya adalah saling tanya aib.
Imam Al-Mardawi dalam Mandzhūmah Al-Ādāb As-Syar'iyyah mengatakan,
ويحرُمُ تجسيسٌ على متستِّرٍ #
بفسقٍ وماضي الفسقِ إن لم يجددِّ
Imam Safarini yg mensyarah bait tersebut menulis,
ويحرم تجسيس على الفسق الماضي مثل أن يشرب الخمر في الزمن الذي مضى وتَبحث عنه أنتَ بعد مدة لأن ذلك إشاعة للمنكر...
[غذاء الألباب، ١\٢٠٢]
"Haram mencari-cari tau perbuatan fasiq seseorang di masa lalunya, misalnya seseorang telah minum khomer di masa lalu kemudian kamu mencari-cari tahu tentang itu, karena sesungguhnya itu adalah termasuk mengumbar kemungkaran.."
Orang yg sudah Allah tutupi dosanya jangan lagi kita bantu untuk membukanya.
Dan termasuk tajassus yg haram adalah kita buka-buka galeri hape teman kita atau melihat history pencarian google dan ytbnya, dengan niat pengen tau aib dan keburukan teman tersebut.
Semoga Allah selalu menutup aib orang-orang yg tidak mau tahu aib orang lain.
(لا تتبعوا عورات المسلمين، فإنه من تتبع عوراتهم تتبع الله عورته)

Comments